Resmi Dibuka, Mahasiswa Semester 6 Fakultas Syariah Jalani Praktikum I

Fasya Media Center – Praktikum I Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 telah resmi dibuka. Pembukaan dilaksanakan di tempat praktikum masing-masing yang telah ditunjuk sebelumnya.

Praktikum I kali ini bertempat di dua lembaga berbeda. Yakni, untuk mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) menjalani praktikum di Kantor Urusan Agama (KUA), sedangkan mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) melakukan praktikum di Pengadilan Agama (PA)

Praktikum ini diikuti oleh mahasiswa semester 6 dan akan dilaksanakan selama satu bulan yang dimulai pada Senin, 14 Februari hingga Jum’at, 11 Maret 2022.

Praktikum ini merupakan kegiatan akademik yang dilaksanakan mahasiswa di lokasi tertentu sesuai kompetensi pada jurusan masing-masing. Praktikum yang diikuti oleh mahasiswa jurusan HKI misalnya, dilaksanakan dalam bentuk magang di Kantor Urusan Agama (KUA). Dengan model ini diharapkan mahasiswa memiliki kemampuan pengetahuan praktis dan keterampilan yang memadai untuk menjadi praktisi, aparatur, mediator, dan konsultan di KUA yang merupakan kompetensi utama dari alumni Fakultas Syariah.

Sedangkan untuk mahasiswa HES melakukan Praktikum Peradilan Agama yang dilaksanakan dalam bentuk magang sekaligus simulasi di Kantor Pengadilan Agama. Dengan model ini diharapkan, mahasiswa memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk berpraktik seperti menjadi Hakim, Panitera atau Pegawai Pengadilan Agama dengan berbekal pengalaman yang didapat di lokasi magang tersebut.

Selain itu, dalam praktiknya mahasiswa tidak saja melaporkan dan mempertanggungjawabkan kegiatan selama praktikum tetapi juga dituntut mampu melakukan kegiatan simulasi peradilan di lokasi yang digunakan untuk berpraktikum.

Praktikum kali ini dilaksanakan di 15 KUA di wilayah Kabupaten Ponorogo, yakni di KUA Kec. Babadan, KUA Kec. Jenangan, KUA Kec. Badegan, KUA Kec. Ngebel, KUA Kec. Ponorogo, KUA Kec. Sukorejo, KUA Kec. Kauman, KUA Kec. Jambon, KUA Kec. Bungkal, KUA Kec. Slahung, KUA Kec. Balong, KUA Kec. Siman, KUA Kec. Mlarak, KUA Kec. Jetis, KUA Kec. Sambit.

Sedangkan, untuk Praktikum Peradilan Agama dilaksanakan di 11 Pengadilan Agama (PA), yakni di PA Ponorogo, PA Trenggalek, PA Pacitan, PA Magetan, PA Kab. Madiun, PA Kota Madiun, PA Ngawi, PA Nganjuk, PA Kota Kediri, PA Kab. Kediri dan PA Tulungagung.

Dengan ini, praktikum Mahasiswa Fakultas Syariah di Kantor Urusan Agama dan Pengadilan Agama telah resmi dibuka. Selamat belajar dan berpraktikum. Semoga lancar dan sukses !

 

Reporter : Muhammad Ali Murtadlo

Editor : Abu Abas

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp