Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Fakultas Syariah Gelar Workshop Penyusunan RPS Kurikulum 2020

Fasya Media Center – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran, Fakultas Syariah IAIN Ponorogo menggelar kegiatan workshop penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Kurikulum 2020.

Workshop penyusunan RPS dilaksanakan pada Rabu, 18 Agustus 2021 yang diikuti oleh segenap dosen Fakultas Syariah. Karena dibatasi oleh penerapan protokol kesehatan yang ketat, acara berlangsung di 2 lokasi berbeda yaitu di Aula Fakultas Syariah dan di Aula Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah.

Workshop kali ini diawali dengan seremonial pembukaan yang dipandu oleh pembawa acara, Khotifatul Defi Nofitasari. Setelah membaca surah al-fatihah, acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan secara simbolik oleh Dekan Fakultas Syariah.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I, menyampaikan perihal pentingnya penyusunan kurikulum ini. Beliau berharap segenap dosen mampu menyelesaikan tugas ini dengan baik, dan menyetorkan hasil penyusunan RPS kepada Fakultas Syariah untuk dicetak dan menjadi panduan pelaksanaan pembelajaran.

“Saya harap semua Bapak/Ibu dosen Fakultas Syariah yang ditugasi untuk menyusun RPS ini bisa menyelesaikannya dengan baik”, tegas beliau.

Acara opening seremonial ini diakhiri pembacaan doa oleh Dr. Ahmad Junaidi, M.H.I, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama.

 

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dan Focus Group Discussion (FGD) mengenai penyusunan RPS yang dipandu oleh M. Ilham Tanzilullah, M.H.I, Ketua  Jurusan Hukum Ekonomi Syariah.

Dr. Ellyn Sugeng Desyanty, S.Pd, M.Pd, selaku narasumber, mengawali materinya dengan menyampaikan overview penyusunan RPS dan menceritakan pengalamannya mengajar sekaligus menjadi tim penyusun RPS di Universitas Negeri Malang, tempat beliau mengajar. Bu Ellyn, sapaan akrabnya, menuturkan panjang lebar mengenai kurikulum merdeka belajar yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

“Pada intinya, kurikulum ini berorientasi pada keterbukaan akses bagi mahasiswa untuk mempelajari ilmu di luar rumpun dan disiplin keilmuannya”, tutur beliau.

Pemateri kelahiran Malang ini, lebih jauh menjelaskan secara teknis langkah-langkah menyusun RPS. Mulai dari pemilihan capaian pembelajaran, metode pembelajaran, materi pembelajaran, tugas, hingga penilaian akhir.

“Semua aktivitas pembelajaran harus tertulis dalam RPS. Sehingga diharapkan dengan adanya RPS yang baik, tidak ada lagi pertanyaan dari mahasiswa terkait hal-hal teknis dalam perkuliahan”, tegas beliau.

Pada Focus Grup Discussion, beberapa pertanyaan muncul yang diajukan oleh peserta workshop. Di antaranya, pertanyaan tentang adanya konsorsium dosen. Menurut Dr. Ellyn, perlu adanya grup dosen rumpun mata kuliah, misalnya ada mata kuliah yang memiliki kemiripan, maka kelompok dosen tersebut mengadakan diskusi, agar materi perkuliahan tidak sama dan ada pembagian sub materi-sub materi.

“Kelompok dosen ini yang nantinya melakukan penyusunan RPS hingga mengawal berlangsungnya pelaksanaan RPS tersebut, bertanggung jawab hingga berakhirnya tahun kurikulum. Syukur-syukur kelompok dosen ini bisa menyusun buku “babon” sebagai acuan ajar dan referensi perkuliahan”, tutur beliau.

Acara diakhiri dengan praktik penyusunan RPS sesuai dengan template yang disediakan dan dapat diselesaikan di rumah masing-masing dengan tenggat pengumpulannya hingga 17 September 2021.

Reporter : Abu Abas
Editor : Muhammad Ali Murtadlo

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp